PADANG, GM--DPRD Kota Padang
menyarankan Pemko Padang, menggunakan sistem online dalam proses
pelayanan publik di lingkungan pemerintahan.
Sekretaris Komisi IV
DPRD Kota Padang Iswandi Muchtar Selasa (23/2) mengatakan, dalam
meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, SKPD harus dapat melakukan
inovasi pada sistem pelayanan.
SKPD harus mampu
memanfaatkan teknologi karena hampir seluruh masyarakat menggunakan
teknolgi seperti, smartphone atau android. Pemberian layanan publik,
dalam sistem online akan berdampak baik bagi masyarakat.
“Pemko Padang
jangan sampai ketinggalan zaman, dengan teknologi yang kian maju.
Sekarang, tidak ada lagi sistem manual,” katanya.
Semua Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Padang, memiliki aplikasi yang terakses
melalui smartphone. Dengan demikian, semua urusan pelayanan publik bisa diakses
lebih mudah oleh masyarakat.Apalagi, Kota Padang mencanangkan sebagai kota Smart City.
“Kalau pelayanan
sudah lebih baik dan memiliki sistem online, di setiap SKPD baru bisa
dikatakan Kota Padang sebagai smart city,” ungkapnya.
Ketua Komisi IV
DPRD Kota Padang Surya Jufri Bitel mengatakan, tahun 2016
seharusnya SKPD memahami teknologi dan informasi sebagai sarana
pemberian informasi pada masyarakat.
SKPD dan aparat
pemerintahan, harus memaksimalkan sistem online melalui website.
Sehingga, informasi yang diberikan pada masyarakat lebih transparan.
Masyarakat, lebih mudah dalam mengakses informasi.
“Jika sistem e-goverment terbentuk, maka
pelayanan publik pada masyarakat lebih cepat. Pengurusan perizinan
masyarakat cukup menggunakan e-KTP, maka perizinan langsung dapat
diproses. Setiap SKPD akan terintegrasi, dengan proses pelayanan yang cepat dan
hanya membutuhkan waktu beberapa jam saja karena menjalankan sitemnya
yang sudah online,” ujarnya.(salwin)



