PADANG - Hampir selama dua bulan, DPRD Padang mengalami kekurangan anggotanya. Meski
tidak mempengaruhi kinerja, kekurangan anggota berdampak pada kelengkapan
struktural fraksi terutama Fraksi Perjuangan Bangsa.
Senin
(30/5/2016), Ketua DPRD Padang, Erisman melalui Sidang Paripurna Istimewa
mengambil sumpah jabatan dua Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan yaitu
Miswar Jambak dan Aprianto.
Erisman
memandu pengambilan sumpah sumpah/janji pergantian antar waktu sisa masa
Aprianto dan Mizwar Jambak. Pengambilan sumpah kedua anggota dewan ini
berlangsung lancar.
"Pengambilan
sumpah mengandung tanggung jawab terhadap bangsa serta kesejahteraan rakyat.
Pengambilan sumpah ini, tidak hanya disaksikan diri sendiri dan seluruh hadirin
yang hadir, melainkan juga oleh Tuhan Yang Maha Esa sehingga seharusnya janji
itu bisa ditepati dengan segala kejujuran," kata Erisman, usai pengambilan
sumpah.
Pembacaan
sumpah yang dipandu Erisman itu disebutkan, keduanya akan memenuhi kewajiban
sebagai anggota dewan dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan
perundang-undangan, Pancasila dan dasar negara.
Erisman
mengatakan dengan dilantiknya Miswar Jambak dan Aprianto berarti kekurangan
anggota selama ini sudah terpenuhi. Untuk itu, Erisman berharap kinerja dewan
sebagai wakil rakyat akan lebih baik.
"Harapannya,
dua anggota dewan PAW ini mampu memberikan konstribusi baik pemikiran maupun
soal teknis lain yang membangun untuk kinerja kedewanan secara
keseluruhan," ucap Erisman, usai pengambilan sumpah PAW anggota dewan.
Dasar
pengangkatan Miswar Jambak dari Partai Golkar adalah Surat Keputusan Gubernur
Sumbar Nomor 171-518-2016 tertanggal 13 Mei 2016. SK Gubernur tersebut tentang
pemberhentian Almarhum M Dinul Akbar dan pengangkatan Miswar Jambak sebagai
pengganti antar waktu.
Pengangkatan
Aprianto dari PDI-Perjuangan ialah berdasarkan SK Gubernur Sumbar tertanggal 25
Mei 3016 dengan nomor 171-571-206 tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Kota
Padang.
Pengambilan
sumpah jabatan PAW anggota DPRD Padang sisa masa periode 2014-2019. Selanjutnya,
Miswar Jambak tergabung dalam Fraksi Golkar-Bulan Bintang. Sementara, Aprianto
merupakan bagian Fraksi Perjuangan Bangsa.
Setelah
pengucapan sumpah tersebut, dua PAW anggota dipasangkan pin anggota DPRD oleh
Ketua DPRD Padang. Selanjutnya, penandatanganan sumpah oleh kedua anggota dewan
PAW, Ketua DPRD serta rohanian.
Sementara
itu, Wakil Ketua DPRD Padang dari Fraksi Golkar, Wahyu Iramana Putra optimis
dengan lengkapnya anggota fraksi, Fraksi Golkar mampu bekerja maksimal sesuai
tupoksi kedewanan.
Disebutkan
Wahyu, Miswar Jambak memiliki latar belakang keilmuan bidang hukum. Dasar
keilmuan yang dimiliki Miswar maka Fraksi Golkar menugaskannya di Komisi I.
"Miswar
Jambak akan memberi warna baru di DPRD Padang. Kehadirannya sebagai wakil
rakyat bakal memberikan konstribusi nyata," tegas Wahyu optimis.
Miswar
Jambak Miswar Jambak ditempatkan oleh partainya, Partai Golkar untuk bertugas
di Komisi I yang membidangi persoalan pemerintahan. Politisi asal Lubuk
Kilangan ini, tak mau berkomentar banyak soal tugas-tugasnya sebagai anggota
DPRD Padang. "Saya akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan dan rekan-rekan
di fraksi," kata pria yang juga pengacara ini.
Sementara,
Aprianto ditugaskan oleh partainya, PDI Perjuangan di Komisi II membidangi
masalah ekonomi dan keuangan. Selain itu, saya juga ditugaskan untuk berperan
di alat kelengkapan dewan lainnya yakni Badan Musyawarah (Bamus).
"Mohon
doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, untuk bisa memberikan bakti
terbaik bagi Kota Padang dan Sumbar pada umumnya. Jangan segan untuk mengingatkan
saya jika dianggap telah menyimpang dari tugas sebagai wakil rakyat,"
harap Aprianto yang juga berprofesi sebagai jurnalis.
Sidang
Paripurna Istimewa DPRD Padang tentang pengambilan sumpah PAW dua anggota dewan
sisa masa bakti 2014-2019 dihadiri Wakil Walikota Padang, Emzalmi, para
Muspika, Ketua-Ketua Partai Politik dan tamu undangan lainnya. ***
- See more at:
http://www.gosumbar.com/berita/baca/2016/05/31/paw-dua-anggota-dewan-dilantik-dprd-padang-optimis-lebih-baik#sthash.9rT9qqxh.dpuf