GENTA MINANG

MEMBUAT ANDA MENGETAHUI SEPUTAR SUMBAR DAN NASIONAL

Jumat, 03 Juli 2015

Safari Ramadan DPRD Disambut Antusias Warga


Tim Safari Ramadan DPRD Kota Padang, turun menjemput aspirasi masyarakat serta melakukan diskusi dan penjelasan terhadap aturan dan pembangunan kota. Kali ini, tim safari dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra di Musala Al Hikmah, Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo dan Masjid Nurul Islam, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Jumat (22/6) dan Sabtu(23/6).

Dalam kunjungan tersebut, Wahyu Iramana Putra didampingi istrinya, Camat Padang Utara, Teddy Antonius,Lurah Gunung Pangilun, Lurah Kurao Pagang, Lurah Gurun Lawas, Humas DPRD Padang Firman Ces. Dalam kesempatan itu, beliau juga memeberikan dana bantuan hibah kepada Musala Al Hikmah sebesar Rp3 juta dan Masjid Nurul Islam Rp5 juta.

Wahyu juga menginformasikan, kepada warga agar memperjuangkan pembangunan melalui musrenbang. Semua proposal pembangunan prioritas agar dimasukkan semua, sehingga nantinya akan diperjuangkan untuk realisasinya. Jika tidak bisa dengan APBD kota, bisa provinsi bahkan nasional.
Ini adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat, anggota DPRD ini adalah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Oleh karena itu, jika ada usulan atau aspirasi dari bawah silahkan dinaikkan, nanti akan kita kawal,ucapnya.

Dalam safari ini, pihaknya bertugas menyampaikan progres pembangunan kota, serta menjelaskan cara mendapatkan pembangunan daerah mereka melalui musrenbang. Pihaknya juga mengimbau warga mendukung 10 program walikota.

Bila pemko gagal, maka DPRD bisa lebih gagal lagi. Untuk itu, perlu harmonisasi antara eksekutif dan legislatif. Kami, menjalankan fungsi  dalam bentuk pengawasan, legislasi dan anggaran,” tutupnya.
Camat Padang Utara, Tedy Antonius mengungkapkan, kedatangan tim safari Ramadan DPRD Kota Padang ini menambah semarak Ramadan tahun ini. Karena, dengan kunjungan ini bisa menjemput aspirasi warga secara langsung.


Sementara itu, ia berharap DPRD agar membentuk sebuah aturan khusus terhadap ketertiban umum. Seperti, aturan hukuman tipiring bagi orang yang berjualan diatas fasum.Kami, mulai kewalahan mengahadapi para pedagang tersebut, karena belum ada kekuatan hukum yang memberikan efek jera. Kami sudah bekerja memberi surat peringatan serta pembongkaran, namun takutnya nanti kita yang dilaporkan. Diharapkan, perda tentang hal ini bisa segera tercipta,” katanya. (**)

Unit Pelayanan Publik Belum Manfaatkan IKM



Unit pelayanan publik yang berada di kabupaten/kota milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat belum memanfaatkan kotak Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Kotak IKM ini berisi   pernyataan puas atau tidak puas dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan.
“Meskipun sebagian besar pelayan publik tersebut sudah menerapkan standar operasional, tapi untuk kotak saran belum dimanfaatkan dengan baik,” ucap Ketua Pansus Ranperda Pelayanan Publik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Apris Yaman usai melakukan peninjauan pelayanan publik ke Samsat Kabupaten Solok dan RSUD Solok, Jumat (26/6).
Apris juga mengatakan, guna menyempurnakan draft Ranperda Pelayanan Publik yang tengah dibahas DPRD, Pansus telah mengunjungi hampir semua unit pelayanan publik yang berada di bawah  provinsi.
Ia mengatakan pemanfaatan fungsi kotak IKM harusnya jadi perhatian bagi setiap instansi atau unit pelayanan publik yang ada. Sebab, dengan keberadaan kotak tersebut bisa diukur sejauh mana penilaian atau kepuasaan masyarakat atas kinerja instansi bersangkutan.
Selain tak berjalannya kotak IKM, hal lain yang dinilai belum berjalan sesuai harapan adalah,  belum semua  unit pelayanan publik mencantumkan mekanisme atau tata urutan berurusan. 
Dari tinjauan yang sudah kami lakukan yang terbilang bagus itu baru rumah sakit Ahmad Mochtar Bukittinggi, yang lain masih butuh pembenahan, ujarnya.
Kemudian, khusus untuk rumah sakit, pelayanan peserta BPJS dinilai juga masih bermasalah.  Baik ruangan, tempat tidur, atau ventilasi yang disediakan untuk peserta sangat tidak memadai.
Kondisi  yang ada sekarang masih menunjukkan hal yang kentara sekali antara pasien Kelas III, kelas II dengan yang kelas I. Bisa dilihat dari pelayanan yang  belum memadai. Ke depan kami minta masalah sarana dan prasarana tersebut mendapat perhatian setiap rumah sakit yang ada,tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano menambahkan pembentukan Perda Pelayanan Publik yang tengah  dilakukan DPRD bertujuan melaksanakan amanah UU 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan PP 96 tahun 2012.
Secara umum dalam UU dan PP tersebut ditekankan pemerintah daerah harus mempunyai standarisasi pelayanan publik yang akan dipakai. Untuk mendukung amanah UU dan PP tersebut DPRD membentuk Ranperda tentang standarisasi penyelenggaraan pelayanan publik, katanya.
Ia mengakui Perda Pelayanan Publik ini memang agak terlambat dibuat oleh Sumbar. Kendati demikian, katanya, meski tindaklanjut dalam bentuk Perda atas UU 25 tahun 2009 dan PP 96 tahun 2012 baru akan dimiliki, bukan berarti selama ini tak ada standar yang dipakai dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Karena belum adanya Perda ini beberapa waktu lalu penyelenggaran pemerintahan daerah di Sumbar sempat berada diurutan ke-20.  Dengan  peraturan yang tengah kami siapkan ini diharapkan ke depan tercipta pelayanan yang baik dan memuaskan masyarakat,” pungkas Arkadius.
Kepala UPTD Samsat Kabupaten Solok, Zul  Amri mendukung upaya DPRD  Sumbar segera menyelesaikan Ranperda Pelayanan Publik  dan mengesahkannya menjadi Perda. 
Selama ini kami memang telah punya SOP yang dijadikan sebagai rujukan standar pelayanan, kendati demikian Perda tersebut tetap dibutuhkan untuk pelayanan lebih baik yang akan kami berikan terhadap masyarakat, katanya.
Menyangkut kotak IKM yang juga belum termanfaatkan di tempat ini,  ia mengaku sekarang hal tersebut sedang dipersiapkan oleh Samsat Kabupaten Solok.  Ia memastikan kotak IKM tersebut telah tersedia dan bisa digunakan dalam bulan ini.
Hal  agak berbeda dikemukakan oleh  Direktur RSUD Solok, Drg Ernoviana. Menurutnya RSUD Solok sejauh ini  telah tersedia kotak IKM.  Namun hal tersebut belum termanfaatkan dengan maksimal  karena tak semua pengunjung atau pasien bersedia untuk mengisi kotak saran tersebut.
Terkait sarana dan prasarana yang dinilai masih kurang, kami masih terus meningkatkan sesuai dengan anggaran yang tersedia, pungkasnya.
Terkait kunjungan hari itu, hadir juga Wakil Ketua Pansus Pelayanan Publik, Darmon, Anggota Pansus Riva Melda, Ahmad Rius, dan Jasma Juni Dt Gadang, dan Aristo Munandar.  

Bank Nagari dan Gubernur Sumbar Bagikan Sembako untuk Petugas Kebersihan Kota Padang

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno bersama Bank Nagari memberikan bantuan berupa paket lebaran kepada Pekerja Kebersihan Kota Padang , Selasa, 30 Juni 2015. Penyerahan 1050 Paket sembako untuk petugas kebersihan Kota Padang tersebut dilaksanakan di Halaman parkir Bank Nagari dan dilanjutkan dengan  tausiah oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. Kemudian Gubernur Sumbar menyebutkan juga, bahwa untuk 2015 ini sudah  ada 300.000 lebih benih ikan yang telah disiapkan untuk dibagikan kepada daerah yang bersedia tempatnya dijadikan penebaran ikan di irigasi nya.

"Saya harap  Ikan ini dijaga bersama untuk mendapatkan dan berkah, jangan sampai nanti kita pula yang memancing ikan ini malam-malam, tapi tolong dipergunakan dengan sebaik mungkin," kata politisi PKS ini sembari menjelaskan, di sambilan Korong ini ada 2000 benih ikan gurami yang akan ditebar, semoga bisa bermanfaat kedepannya. Setelah itu, Gubernur Sumbar melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan ke  Masjid Raya Kubung, Kabupaten Solok.

Sementara Dirut Bank Nagari Suryadi Asmi menjelaskan, bantuan ini  merupakan kepedulian Bank Nagari kepada masyarakat Sumbar, khususnya petugas kebersihan se-Kota Padang. "Para petugas kebersihan telah menjadikan Kota Padang lebih bersih, kami memberikan apresiasi kepada petugas kebersihan, dan untuk kegiatan ini telah berlangsung  sejak 2004 lalu, “ katanya. Setelah sambutan dari Direktur Bank Nagari, dilanjutkan dengan penyerahan sembako secara simbolis oleh gubernur dan Dirut Bank Nagari beserat jajaran Bank Nagari.

"Kami berterima kasih kepada petugas kebersihan yang telah bekerja keras demi mewujudkan sumbar yang bersih, rapi dan sehat," kata Suryadi Asmi. Setelah selesai acara di Bank Nagari, gubernur melanjutkan kegiatan ke Kota Solok dalam acara penebaran benih ikan di P3A saluran Irigasi Banda Pamujan, di Sambilan Korong Kecamatan Lubuk Sikarah. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi, Ketua DPRD Kota Solok,  ketua BP3A Kota Solok. (Humas Sumbar) 

Kamis, 02 Juli 2015

Perda Berperan Bangun Iklim Religi

Padang Panjang yang dikenal dengan julukan Kota Serambi Mekkah, terus menunjukkan tumbuh kembang yang baik di bidang pendidikan. Baik pendidikan formal maupun unformal, yang dipengaruhi secara tidak langsung melalui pendayagunaan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) terkait bidang masing-masing.
 Seperti Perda Nomor 8 tahun 2009 tentang rokok, Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) dan Perda Nomor 10 tahun 2010 tentang penyakit masyarakat (Pekat). Perda perda tersebut, dirasakan begitu berperan di berbagai sendir kehidupan masyarakat. Pembatasan perokok yang meliputi kawasan, salah satunya rumah ibadah, dirasakan langsung terhadap kenyamanan masyarakat selama mengikuti proses beribadah.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis didampingi Wakil Walikota, Mawardi mengatakan, penerapan Perda Trantibum terkait pengaturan berbagai kegiatan yang melibatkan banyak kepentingan umum, secara prinsip mengarahkan masyarakat untuk saling menghargai. Melalui Perda tersebut, terbangun rasa kebersamaan dan saling menghargai antar sesama masyarakat.

Demikian juga terkait Perda Pekat yang membatasi dan memberantas terjadinya pelanggaran tindak asusila, serta membentengi keterpurukan mental dan karakter generasi penerus di kota berhawa sejuk itu. Sesuai dengan visi dan misi kota, pemerintah melalui satuan penegak Perda, komit menjadikan Kota Padang Panjang yang bernuansa Islami.

Bobby (26), warga Silaiang Bawah mengatakan, terkait Perda Nomor 8 tahun 2009, sangat bermanfaat di berbagai sisi kehidupan bermasyarakat. Tidak lagi ada yang merokok di tempat-tempat fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, rumah ibadah serta banyak tempat lainnya. Kondisi itu, secara tak langsung telah ikut menjaga hak azazi personal masyarakat lainnya secara global.

Selain larangan merokok, di kawasan-kawasan tertib rokok itu juga terpasang papan berisikan berbagai imbauan yang berkaitan dengan Perda tentang kesusilaan. Imbauan terhadap warga, terutama perempuan dilarang mengenakan pakaian yang terbuka, seperti rok atau celana pendek, juga pakaian tanpa lengan atau sejenisnya.

"Seperti Perda Rokok dan Pekat yang semua orang telah mengetahui isinya, meski belum ada sanksi tegas terhadap pelanggarannya, namun bagi banyak warga termasuk saya enggan melanggar. Kalau pun melanggar, sama seperti merokok, kalau tidak ditegur, paling ditertawakan sama yang lain. Kalau sudah begitu, akan malu sendiri," ujar Bobby.
Selain aturan-aturan tersebut secara langsung mendukung iklim keagamaan yang dibangun di kota tersebut, juga didorong dengan keberadaan pondok pesantren besar. Paling tidak, ada empat pondok pesantren besar yang usianya sudah puluhan tahun di kota asal cendekiawan ternama seperti Buya Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka) dan pahlawan nasional Hajjah Rangkayo Rasuna Said.

Salah satu pondok pesantren yang sudah berusia lebih dari 100 tahun, yakni Perguruan Diniyyah Putri, yang berdiri pada 1910 juga ada di kota ini. Tidak hanya santri dari Sumatera, para siswa dari negara-negara lain, seperti Malaysia dan Brunei, pernah menimba ilmu di sekolah yang didirikan “kartini” Minangkabau ini.
Di pondok pesantren, anak- anak selain dididik agama Islam secara kental, juga ditanamkan nilai-nilai moral seperti kedisiplinan dan kejujuran. Di Pondok Pesantren Diniyyah Puteri, siswa yang kedapatan menyontek saat ujian, baik harian, tengah semester, maupun akhir semester, seketika itu juga dikeluarkan. Hal itu telah disepakati oleh orangtua siswa sebelum anaknya masuk pondok pesantren.

"Inilah yang dapat kami lakukan. Selebihnya tentu berpulang kepada keluarga dan pribadi si anak. Nilai-nilai keluhuran moral peserta didik dari luar yang sudah banyak luntur terus kami tanamkan," ujar Kepala Departemen Sumber Daya Manusia Perguruan Diniyyah Puteri Padangpanjang Fauzi Fauzan El Muhammady. (**)

Martunis Gabung Akademi Sporting

Lisbon - Martunis punya mimpi besar mengikuti jejak sang ayah angkat, Cristiano Ronaldo. Kini remaja asal Aceh itu bisa mulai merintis karier seperti Ronaldo, usai bergabung dengan akademi Sporting Lisbon.

Martunis memang dikenal sebagai anak angkat Ronaldo. Keduanya terikat hubungan setelah bencana gempa bumi dan tsunami melanda Aceh tahun 2004 silam.


Saat itu Martunis yang baru berusia 7 tahun ditemukan bertahan hidup setelah 21 hari di antara puing-puing. Kisahnya mendunia karena saat itu mengenakan seragam tim nasional Portugal. Seragam itu pula yang kemudian mempertemukan Martunis kecil dengan seluruh skuat timnas Selecao das Quinas dan Ronaldo.
Nah, beberapa hari lalu tepatnya pada Minggu (28/6/2015), Martunis berkesempatan kembali ke Portugal. Ini merupakan kunjungan keduanya setelah 10 tahun lalu.


Seperti diberitakan sebelumnya, Martunis kabarnya akan belajar sepakbola di tanah kelahiran Ronaldo itu. Kabar baik menyambutnya, akademi Sporting Lisbon menerimanya sebagai pemain didikan.
Hal itu diumumkan Sporting dalam acara gala peringatan ulang tahun klub. Di acara itu, Sporting mengumumkan nama para pemain akademi, termasuk Martunis yang diumumkan terakhir.
"Martunis adalah atlet terakhir Akademi Sporting, di mana dia akan hidup, belajar, tumbuh sebagai seorang pria dan pesepakbola. #GalaSCP," demikian yang dicuitkan Sporting lewat akun resmi twitternya @Sportin_CP.

Milan-Sevilla Sepakati Transfer Bacca

Milan - AC Milan selangkah lagi mendaratkan Carlos Bacca ke San Siro, setelah mencapai kata sepakat perihal transfer dengan Sevilla. Kini Bacca tinggal menjalani tes medis untuk melengkapi kepindahannya.

"AC Milan mengumumkan bahwa kesepakatan dengan Sevilla sudah tercapai untuk transfer Carlos Bacca ke Milan, kelengkapan transfer tergantung hasil tes medis yang akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan," demikian pernyataan di situs resmi Rossoneri.

Kabarnya Milan harus mengeluarkan dana sekitar 30 juta euro untuk mendatangkan Bacca. Namun, penjualan Adil Rami ke Sevilla disebut-sebut bakal memotong harga beli Bacca nantinya.

Milan disebut akan menggaji Bacca sekitar 3,5 juta euro per musim setelah diikat kontrak berdurasi empat tahun.

Dengan ini Milan sudah memenangi pertarungan dengan beberapa klub Eropa, seperti Liverpool, AS Roma, dan Arsenal, untuk mendapat tanda tangan Bacca. Pemain asal Kolombia itu mencetak 49 gol selama dua musim berseragam Sevilla, plus mengantarkan klub Andalusia itu meraih dua titel Liga Europa.