PADANG, GR -- Pembahasan KUA PPAS untuk APBD tahun 2016 oleh
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga kini belum selesai. Padahal dalam
aturannya sejak bulan Juli lalu,
hasil pembahasan tersebut seharusnya telah diserahkan kepada DPRD Kota Padang,
namun hingga kini rancangan tersebut belum diserahkan dan kabarnya masih dalam
proses pembahasan.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra, Jumat (28/8) meminta, agar TAPD
segera memberikan usulan kepada DPRD.
Mengingat, setelah itu DPRD akan membamuskan jadwal pembahasan antara
komisi dengan mitra kerja mereka mulai dari belanja langsung, belanja tidak
langsung dan pendapatan daerah.
“Kalau
perlu, kami usulkan setelah pembahasan melalui komisi dilanjutkan dengan
pembentukan pansus terlebih dahulu, agar semua item yang ada bisa dibahas secara terperinci lagi. Setelah itu, baru diserahkan kepada Banggar DPRD,” katanya.
Namun, ia tetap optimis pada akhir November
2015 APBD 2016 telah selesai dibahas. Asalkan,
pembahasan dilakukann secara serius dan memanfaatkan waktu yang sebenarnya masih
panjang.
“Tentu, kami tidak boleh lengah mengingat item yang akan dibahas begitu banyaknya dan kami tidak ingin lagi ada penambahan di luar pembahasan. Yang terpenting, tidak perlu lagi konsultasi ke Jakarta, mengingat PJ Gubernur Sumbar adalah Dirjen Keuangan,” jelasnya.
“Tentu, kami tidak boleh lengah mengingat item yang akan dibahas begitu banyaknya dan kami tidak ingin lagi ada penambahan di luar pembahasan. Yang terpenting, tidak perlu lagi konsultasi ke Jakarta, mengingat PJ Gubernur Sumbar adalah Dirjen Keuangan,” jelasnya.
Dikatakannya,
yang paling terpenting adalah setiap keputusan bersama yang diambil
antara DPRD dan pemko
harus ditandatangani keempat pimpinan DPRD.
Kecuali, jika ada pimpinan yang berhalangan secara tetap.
“Diminta dalam
minggu ini bahan tersebut sudah diserahkan ke DPRD, agar kami bisa menyusun jadwal
pembahasannya,”
katanya.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Padang, Faisal Nasir mengatakan, memang tidak
ada sanksi yang diberikan jika ada keterlambatan. Namun, tentunya akan mengganggu kinerja pemerintah, karena pendeknya waktu
serta pembahasan nantinya pasti tidak akan optimal.
“Seharusnya sebelum
KUA PPAS ini, pemko memberikan
Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) terlebih dahulu kepada DPRD, tapi saya
sebagai ketua fraksi hingga kini belum menerima RKPD. Saya tidak
tahu, apakah pimpinan DPRD telah dapat atau belum, namun saya belum
menerima jangankan KUA PPAS, RKPD saja belum,” ujar Faisal.
Dikatakannya, sebaiknya program-program yang
diusulkan searah dengan visi misi wako yang tertuang di RPJMD dan RPJMP. “Jangan keluar dari
sana, karena program itulah yang harus disukseskan, jangan malah
pembangunan nantinya melenceng dari rencana tersebut. Apalagi, jika
program tersebut hanya di copy paste saja, kami nantinya akan membahas
secara detail program yang diusulkan tersebut,” ujarnya.
Anggota DPRD dari fraksi Perjuangan Bangsa, Iswandi menginginkan, rancangan
program yang diusulkan nantinya telah dirancang sedemikian rupa, agar tidak ada
lagi dana yang tidak terserap, karena program yang direncanakan tersebut
tidak bisa dilaksanakan.
“Ini
sangat menjadi perhatian kami, jika ada program yang rasanya tidak akan bisa
dilaksanakan nantinya akan dihapuskan saja,” katanya. (salwin)
0 komentar:
Posting Komentar