PADANG,
GR-- Kalangan
anggota DPRD Kota Padang mendesak Pemko Padang, segera menyampaikan
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk dibahas.
Sebab, sesuai Permendagri No. 52 tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan
APBD 2016, KUA PPAS 2016 seharusnya sudah disampaikan ke DPRD pada Juni 2015.
“Sekarang sudah bulan Agustus,
artinya ada keterlambatan Pemko Padang hampir tiga bulan menyampaikan KUA PPAS
sesuai Permendagri itu,”
kata Wakil Ketua DPRD Kota Padang,
Wahyu Iramana Putra, Kamis (20/8).
Menurutnya, desakan itu
disampaikan guna menindaklanjuti pidato kenegaraan Presiden RI Jumat (14/8)
lalu,
yang menekankan penyerapan anggaran lebih maksimal. “Artinya, semakin cepat APBD 2016 disahkan,
tentu akan lebih cepat penyerapan anggaran bisa direalisasikan,” lanjutnya.
Anggota DPRD Kota
Padang, Maidestal
Hari Mahesa mengatakan, jika pemko
terlalu lama menyampaikan KUA PPAS, jangan nanti DPRD yang dipersalahkan.
Sebab, sesuai arahan Mendagri dalam Permendagri tersebut, pembahasan APBD
memakan waktu satu hingga satu setengah bulan.
“Jangan nanti DPRD yang
dipersalahkan,
karena pembahasan terlalu lama. Sebab, kami ingin pembahasan nanti
lebih mendalam, sehingga apa yang dibutuhkan masyarakat bisa terakomodir
dengan baik,”
katanya.
Namun bagaimana
mau cepat, sementara surat dari pemko
saja soal KUA PPAS belum masuk. “Makanya,
kami desak agar pemko
segera menyampaikannya,”
katanya lagi.
Menurutnya, selama
ini banyak program yang diajukan SKPD hanya copy paste dari APBD sebelumnya, sehingga banyak program yang
tidak jalan. “Akibatnya, banyak
sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) diakhir tahun anggaran. Ke depan, kami tak ingin
lagi Silpa yang besar, dengan kata lain banyak anggaran yang tidak terserap.
Makanya, kami ingin pembahasan APBD lebih detail,” ujar Maidestal.
Untuk pembahasan APBD
2016 nanti, kata Wahyu, sebagai pimpinan DPRD, ia akan merekomendasikan kepada
komisi-komisi untuk melakukan pembahasan awal terlebih dahulu bersama mitra terkait
masing-masing.
“Sebab yang lebih
mendalami program masing-masing SKPD, tentu komisi yang menjadi
mitranya. Sehingga, nantinya anggaran yang ditetapkan lebih tepat sasaran,” katanya.
Setelah pembahasan di
komisi, baru kemudian akan dibentuk panitia khusus yang meliputi Pansus
Pendapatan, Pansus Belanja Langsung dan Pansus Belanja Tidak Langsung. “Kami, juga akan melakukan
konsultasi ke kementerian
dan daerah yang sudah selesai membahas KUA PPAS daerahnya,” ungkapnya. (Salwin)
0 komentar:
Posting Komentar