PADANG, GM—Humas Sekretariat DPRD dan Humas Pemko Padang, hendaknya bisa saling bersinergi dalam rangka meningkatkan
pembangunan di Kota Padang. Dengan kata lain, duo humas itu harus berjalan seiring untuk pencapaian maksimal
program pembangunan daerah.
“Seperti kegiatan atau agenda Pemko Padang yang berada di
dapil masing-masing
anggota dewan dan juga iven-iven
yang diselenggarakan Pemko
Padang, diharapkan agar Humas Pemko memberikan kabar atau mengundang DPRD
Kota Padang dalam kegiatan itu,” kata Koordinator Pansus I DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra Minggu (10/4).
Humas Pemko
Padang, juga harus memgetahui nomor handphone pimpinan DPRD Kota Padang dan seluruh anggota dewan. Hal ini
bertujuan jika ada agenda Walikota
Padang yang akan
berkunjung ke salah satu daerah di Kota Padang, maka Humas Pemko bisa menghubungi anggota DPRD Kota Padang yang berasal dari dapil tersebut.
Ketua Pansus I DPRD Kota Padang, Oesman Ayub mengatakan, sesuai dengan wewenang dan tugas
dari DPRD Kota Padang yakni melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
peraturan daerah, kebijakkan
pemerintah dan APBD, maka perlu
adanya harmonisasi antara dua
lembaga humas itu. (salwin)
0 komentar:
Posting Komentar